Surat An-Nazi’at Ayat 41 - 46 dengan Tafsir dan Terjemahannya
Ayat 41
فَإِنَّ ٱلْجَنَّةَ هِىَ ٱلْمَأْوَىٰ
maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).
«فإن الجنة هي المأوى» وحاصل الجواب: فالعاصي في النار والمطيع في الجنة.
(Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya) kesimpulan makna yang terkandung di dalam Jawab syarat ini ialah, bahwasanya orang yang durhaka akan dimasukkan ke dalam neraka, dan orang yang taat akan dimasukkan ke dalam surga.
Ayat 42
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلسَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَىٰهَا
(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?
«يسَألونك» أي كفار مكة «عن الساعة أيان مرساها» متى وقوعها وقيامها.
(Mereka bertanya kepadamu) yakni orang-orang kafir Mekah itu (tentang hari kiamat, kapan terjadinya) kapankah saat terjadinya.
Ayat 43
فِيمَ أَنتَ مِن ذِكْرَىٰهَآ
Siapakah kamu (maka) dapat menyebutkan (waktunya)?
«فيم» في أي شيء «أنت من ذكراها» أي ليس عندك علمها حتى تذكرها.
(Tentang apakah) atau mengenai apakah (hingga kamu dapat menyebutkan waktunya?) maksudnya, kamu tidak memiliki ilmu mengenai kejadiannya sehingga kamu dapat menyebutkan waktunya.
Ayat 44
إِلَىٰ رَبِّكَ مُنتَهَىٰهَآ
Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).
«إلى ربك منتهاها» منتهى علمها لا يعلمه غيره.
(Kepada Rabbmulah dikembalikan kesudahannya) yaitu mengenai ketentuan waktunya, tiada seseorang pun yang mengetahuinya selain Dia.
Ayat 45
إِنَّمَآ أَنتَ مُنذِرُ مَن يَخْشَىٰهَا
Kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari berbangkit)
«إنما أنت منذر» إنما ينفع إنذارك «من يخشاها» يخافها.
(Kamu hanyalah pemberi peringatan), maksudnya sesungguhnya peringatanmu itu hanyalah bermanfaat (bagi siapa yang takut kepadanya) yakni takut kepada hari kiamat.
Ayat 46
كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَىٰهَا
Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.
«كأنهم يوم يرونها لم يلبثوا» في قبورهم «إلا عشية أو ضحاها» عشية يوم أو بكرته وصح إضافة الضحى إلى العشية لما بينهما من الملابسة إذ هما طرفا النهار، وحسن الإضافة وقوع الكلمة فاصلة.
(Pada hari mereka melihat hari itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal) di dalam kubur mereka (melainkan sebentar saja di waktu sore atau pagi hari) artinya, pada suatu sore hari atau pada suatu pagi hari. Di sini dianggap sah mengidhafahkan lafal Adh-Dhuhaa kepada lafal Al-'Asyiyyah, disebabkan di antara keduanya terdapat kaitan yang amat erat, sebab kedua-duanya merupakan permulaan dan penghujung suatu hari, dan Idhafah di sini dianggap baik karena kedua kalimatnya terpisah.