Surat Al-Qalam Ayat 11 - 20 dengan Tafsir dan Terjemahannya
Ayat 11
هَمَّازٍ مَّشَّآءٍۭ بِنَمِيمٍ
yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,
«هماز» غياب أي مغتاب «مشاء بنميم» ساع بالكلام بين الناس على وجه الإفساد بينهم.
(Yang banyak mencela) atau sering mengumpat (yang kian ke mari menghambur fitnah) yakni berjalan ke sana dan ke mari di antara orang-orang dengan maksud merusak mereka, yakni menghasut mereka.
Ayat 12
مَّنَّاعٍ لِّلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ
yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa,
«مناع للخير» بخيل بالمال عن الحقوق «معتد» ظالم «أثيم» آثم.
(Yang banyak menghalangi perbuatan baik) artinya sangat kikir tidak mau membelanjakan hartanya kepada hak-hak yang diwajibkan atas dirinya (yang melampaui batas) sangat aniaya (lagi banyak dosa) banyak melakukan perbuatan dosa.
Ayat 13
عُتُلٍّۭ بَعْدَ ذَٰلِكَ زَنِيمٍ
yang kaku kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya,
«عتل» غليظ جاف «بعد ذلك زنيم» دعيٍّ في قريش، وهو الوليد بن المغيرة ادَّعاه أبوه بعد ثماني عشرة سنة، قال ابن عباس: لا نعلم أن الله وصف أحدا بما وصفه به من العيوب فألحق به عارا لا يفارقه أبدا، وتعلق بزنيم الظرف قبله.
(Yang kaku kasar) wataknya kaku lagi kasar (selain dari itu, yang terkenal kejahatannya) dia adalah seseorang yang dianggap sebagai orang Quraisy, padahal dia bukan dari kalangan mereka, yaitu Walid bin Mughirah. Ayahnya menjulukinya sebagai orang Quraisy setelah ia berumur delapan belas tahun. Ibnu Abbas r.a. mengatakan, bahwa kami belum pernah mengetahui, bahwa Allah swt. menyifati seseorang dengan sifat-sifat yang tercela sebagaimana yang telah dilakukan-Nya terhadap Walid, sehingga keaiban itu tetap menempel pada diri Walid untuk selama-lamanya. Dan bertaalluq kepada lafal zaniim, zharaf yang terdapat pada sebelumnya.
Ayat 14
أَن كَانَ ذَا مَالٍ وَبَنِينَ
karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak.
«أن كان ذا مال وبنين» أي لأن وهو متعلق بما دل عليه.
(Karena dia mempunyai banyak harta dan anak) bentuk asalnya adalah lian, dan bertaalluq kepada makna yang menunjukkan terhadap pengertiannya.
Ayat 15
إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ ءَايَٰتُنَا قَالَ أَسَٰطِيرُ ٱلْأَوَّلِينَ
Apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata: "(Ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala".
«إذ تتلى عليه آياتنا» القرآن «قال» هي «أساطير الأولين» أي كذب بها لإنعامنا عليه بما ذكر، وفي قراءة أأن بهمزتين مفتوحتين.
(Apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami) yakni Alquran (ia berkata) bahwa Alquran itu (dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala.") Yaitu hanyalah kedustaan yang sengaja dibuat-buat guna menyenangkan hati kami sewaktu ia disebutkan atau diceritakan. Menurut suatu qiraat ada lafal a-an dengan memakai dua huruf Hamzah yang kedua-duanya difathahkan.
Ayat 16
سَنَسِمُهُۥ عَلَى ٱلْخُرْطُومِ
Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai(nya).
«سنسمه على الخرطوم» سنجعل على أنفه علامة يعير بها ما عاش فخطم أنفه بالسيف يوم بدر.
(Kelak akan Kami beri tanda dia di belalainya) Kami akan menjadikan tanda pada hidungnya, yang menyebabkannya cacat seumur hidup. Maka dia terpotong-potong hidungnya ketika perang Badar.
Ayat 17
إِنَّا بَلَوْنَٰهُمْ كَمَا بَلَوْنَآ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا۟ لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ
Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akanmemetik (hasil)nya di pagi hari,
«إنا بلوناهم» امتحنا أهل مكة بالقحط والجوع «كما بلونا أصحاب الجنة» البستان «إذ أقسموا ليصرمنَّها» يقطعون ثمرتها «مصبحين» وقت الصباح كي لا يشعر بهم المساكين فلا يعطونهم منها ما كان أبوهم يتصدق به عليهم منها.
(Sesungguhnya Kami telah mencoba mereka) Kami telah menguji orang-orang musyrik Mekah dengan paceklik dan kelaparan (sebagaimana Kami telah mencoba pemilik-pemilik kebun) atau ladang (ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik hasilnya) akan memetik buahnya (di pagi hari) di pagi buta, supaya orang-orang miskin tidak mengetahuinya. Maka orang-orang yang memiliki kebun itu mempunyai alasan bila mereka tidak memberikan sedekah kepada mereka; tidak sebagaimana bapak-bapak mereka yang selalu memberikan sebagian dari hasilnya buat orang-orang miskin sebagai sedekahnya.
Ayat 18
وَلَا يَسْتَثْنُونَ
dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin),
«ولا يستثنون» في يمينهم بمشيئة الله تعالى والجملة مستأنفة، أي وشأنهم ذلك.
(Dan mereka tidak mengecualikan) di dalam sumpah mereka itu kepada kehendak Allah swt. Ayat ini merupakan jumlah isti'naf atau kalimat permulaan; yakni, kelakuan mereka seperti itu; mereka tidak pernah menggantungkan sumpahnya itu kepada kehendak Allah swt.
Ayat 19
فَطَافَ عَلَيْهَا طَآئِفٌ مِّن رَّبِّكَ وَهُمْ نَآئِمُونَ
lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur,
«فطاف عليها طائف من ربك» نار أحرقتها ليلا «وهم نائمون».
(Lalu kebun itu diliputi malapetaka dari Rabbmu) berupa api yang melahap kesemuanya di waktu malam (ketika mereka sedang tidur.)
Ayat 20
فَأَصْبَحَتْ كَٱلصَّرِيمِ
maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita.
«فأصبحت كالصريم» كالليل الشديد الظلمة، أي سوداء.
(Maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita) yakni menjadi hangus terbakar semuanya, sehingga tampak hitam.