Surat Muhammad Ayat 1 - 10 dengan Tafsir


Ayat 1

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ أَضَلَّ أَعْمَٰلَهُمْ

«الذين كفروا» من أهل مكة «وصدُّوا» غيرهم «عن سبيل الله» أي الإيمان «أضل» أحبط «أعمالهم» كإطعام الطعام وصلة الأرحام، فلا يرون لها في الآخرة ثوابا ويجزون بها في الدنيا من فضله تعالى.

(Orang-orang yang kafir) dari kalangan penduduk Mekah (dan menghalang-halangi) orang-orang lainnya (dari jalan Allah) dari jalan keimanan (Allah melebur) menghapus (amal-amal mereka) seperti memberi makan dan menghubungkan silaturahim; mereka tidak akan melihat pahala amalnya di akhirat nanti dan mereka hanya mendapat balasan di dunia saja dari kemurahan-Nya.

Ayat 2

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَءَامَنُوا۟ بِمَا نُزِّلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَهُوَ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۙ كَفَّرَ عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ وَأَصْلَحَ بَالَهُمْ

«والذين آمنوا» أي الأنصار وغيرهم «وعملوا الصالحات وآمنوا بما نُزِّل على محمد» أي القرآن «وهو الحق من ربهم كفَّر عنهم» غفر لهم «سيئاتهم وأصلح بالهم» حالهم فلا يعصونه.

(Dan orang-orang yang beriman) yaitu para sahabat Anshar dan lainnya (dan mengerjakan amal-amal yang saleh serta beriman pula kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad) yakni Alquran (dan itulah yang hak dari Rabb mereka, Allah menghapuskan daripada mereka) artinya, Dia mengampuni (kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka) karena itu mereka tidak lagi mendurhakai-Nya.

Ayat 3

ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱتَّبَعُوا۟ ٱلْبَٰطِلَ وَأَنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّبَعُوا۟ ٱلْحَقَّ مِن رَّبِّهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ ٱللَّهُ لِلنَّاسِ أَمْثَٰلَهُمْ

«ذلك» أي إضلال الأعمال وتكفير السيئات «بأن» بسبب أن «الذين كفروا اتبعوا الباطل» الشيطان «وأن الذين آمنوا اتبعوا الحق» القرآن «من ربهم كذلك» أي مثل ذلك البيان «يضرب الله للناس أمثالهم» يبيِّن أحوالهم، أي فالكافر يحبط عمله، والمؤمن يغفر له.

(Yang demikian) maksudnya penghapusan amal dan pengampunan kesalahan-kesalahan itu (adalah karena) disebabkan (orang-orang kafir mengikuti yang batil) yakni ajakan setan (dan sesungguhnya orang-orang yang beriman mengikuti yang hak) yakni Alquran (dari Rabb mereka. Demikianlah) sebagaimana penjelasan tersebut (Allah membuat untuk manusia perbandingan-perbandingan bagi mereka) untuk menjelaskan keadaan mereka, yaitu orang kafir amalnya akan dihapus, sedangkan orang mukmin kesalahan-kesalahannya akan diampuni.

Ayat 4

فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَضَرْبَ ٱلرِّقَابِ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا۟ ٱلْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّۢا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَآءً حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ۚ ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُم بِبَعْضٍ ۗ وَٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَلَن يُضِلَّ أَعْمَٰلَهُمْ

«فإذا لقيتم الذين كفروا فضرب الرقاب» مصدر بدل من اللفظ بفعله، أي فاضربوا رقابهم، أي اقتلوهم وعبَّر بضرب الرقاب لأن الغالب في القتل أن يكون بضرب الرقبة «حتى إذا أثخنتموهم» أكثرتم فيهم القتل «فشدوا» فأمسكوا عنهم وأسروهم وشدوا «الوثاق» ما يوثق به الأسرى «فإما منا بعد» مصدر بدل من اللفظ بفعله أي تمنون عليهم بإطلاقهم من غير شيء «وإما فداءً» تفادونهم بمال أو أسرى مسلمين «حتى تضع الحرب» أي أهلها «أوزارها» أثقالها من السلاح وغيره بأن يسلم الكفار أو يدخلوا في العهد وهذه غاية للقتل والأسر «ذلك» خبر مبتدأ مقدر، أي الأمر فيهم ما ذكر «ولو يشاء الله لانتصر منهم» بغير قتال «ولكن» أمركم به «ليبلو بعضكم ببعض» منهم في القتال فيصير من قتل منكم إلى الجنة ومنهم إلى النار «والذين قتلوا» وفي قراءة قاتلوا، الآية نزلت يوم أحد وقد فشا في المسلمين القتل والجراحات «في سبيل الله فلن يضل» يحبط «أعمالهم».

(Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir di medan perang maka pancunglah batang leher mereka) lafal Dharbur Riqaab adalah bentuk Mashdar yang menggantikan kedudukan Fi'ilnya, karena asalnya adalah, Fadhribuu Riqaabahum artinya, maka pancunglah batang leher mereka. Maksudnya, bunuhlah mereka. Di sini diungkapkan dengan kalimat Dharbur Riqaab yang artinya memancung leher, karena pukulan yang mematikan itu kebanyakan dilakukan dengan cara memukul atau memancung batang leher. (Sehingga apabila kalian telah mengalahkan mereka) artinya kalian telah banyak membunuh mereka (maka kencangkanlah) tangkaplah dan tawanlah mereka lalu ikatlah mereka (ikatan mereka) dengan tali pengikat tawanan perang (dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka) lafal Mannan adalah bentuk Mashdar yang menggantikan kedudukan Fi'ilnya; maksudnya, kalian memberikan anugerah kepada mereka, yaitu dengan cara melepaskan mereka tanpa imbalan apa-apa (atau menerima tebusan) artinya, kalian meminta tebusan berupa harta atau tukaran dengan kaum muslimin yang ditawan oleh mereka (sampai perang meletakkan) maksudnya, orang-orang yang terlibat di dalam peperangan itu meletakkan (senjatanya) artinya, menghentikan adu senjata dan adu lain-lainnya, misalnya orang-orang kafir menyerah kalah atau mereka menandatangani perjanjian gencatan senjata; hal inilah akhir dari suatu peperangan dan saling tawan-menawan. (Demikianlah) menjadi Khabar dari Mubtada yang diperkirakan keberadaannya, yaitu perkara tentang menghadapi orang-orang kafir adalah sebagaimana yang telah disebutkan tadi (apabila Allah menghendaki niscaya Allah dapat menang atas mereka) tanpa melalui peperangan lagi (tetapi) Dia memerintahkan kalian supaya berperang (untuk menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain) di antara mereka dalam peperangan itu, sebagian orang yang gugur di antara kalian ada yang dimasukkan ke dalam surga, dan sebagian lagi dimasukkan ke dalam neraka. (Dan orang-orang yang gugur) menurut suatu qiraat dibaca Qaataluu dan seterusnya, ayat ini diturunkan pada waktu perang Uhud, karena banyak di antara pasukan kaum muslimin yang gugur dan mengalami luka-luka (di jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan) maksudnya, tidak akan menghapuskan (amal mereka.)

Ayat 5

سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بَالَهُمْ

«سيهديهم» في الدنيا والآخرة إلى ما ينفعهم «ويصلح بالهم» حالهم فيهما وما في الدنيا لمن لم يقتل وأدرجوا في قتلوا تغليبا.

(Allah akan memberi petunjuk kepada mereka) di dunia dan di akhirat kepada yang bermanfaat buat diri mereka (dan memperbaiki keadaan mereka) di dunia dan di akhirat. Perbaikan di dunia adalah bagi mereka yang tidak gugur, yang termasuk ke dalam pengertian ungkapan Qutiluu dengan cara Taghlib, artinya lebih memprioritaskan mereka yang gugur di jalan Allah swt.

Ayat 6

وَيُدْخِلُهُمُ ٱلْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ

«ويدخلهم الجنة عرَّفها» بيَّنها «لهم» فيهتدون إلى مساكنهم منها وأزواجهم وخدمهم من غير استدلال.

(Dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan) telah dijelaskan (kepada mereka) sehingga mereka mengetahui tempat-tempat tinggal mereka dalam surga itu dan mereka telah mengenal istri-istri mereka dan telah mengenal pelayan-pelayan yang akan melayani mereka tanpa membutuhkan petunjuk lagi.

Ayat 7

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

«يا أيها الذين آمنوا إن تنصروا الله» أي دينه ورسوله «ينصركم» على عدوكم «ويثبِّت أقدامكم» يثبتكم في المعترك.

(Hai orang-orang yang beriman! Jika kalian menolong Allah) yakni agama-Nya dan Rasul-Nya (niscaya Dia menolong kalian) atas musuh-musuh kalian (dan meneguhkan telapak kaki kalian) di dalam medan perang.

Ayat 8

وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَتَعْسًا لَّهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَٰلَهُمْ

«والذين كفروا» من أهل مكة مبتدأ خبره تعسوا يدل عليه «فتعسا لهم» أي هلاكا وخيبة من الله «وأضل أعمالهم» عطف على تعسوا.

(Dan orang-orang yang kafir) dari kalangan penduduk Mekah; lafal ayat ini berkedudukan menjadi Mubtada, sedangkan Khabarnya, niscaya mereka celaka. Pengertian ini disimpulkan dari firman selanjutnya yaitu (maka kecelakaanlah bagi mereka) yakni kebinasaan dan kekecewaanlah yang akan mereka terima dari Allah (dan Allah menyesatkan amal perbuatan mereka) lafal ayat ini diathafkan pada Ta'isuu yang keberadaannya diperkirakan.

Ayat 9

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا۟ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَٰلَهُمْ

«ذلك» التعس والإضلال «بأنهم كرهوا ما أنزل الله» من القرآن المشتمل على التكاليف «فأحبط أعمالهم».

(Yang demikian itu) kecelakaan dan penyesatan itu (adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah) yakni Alquran yang diturunkan-Nya, di dalamnya terkandung masalah-masalah taklif atau kewajiban-kewajiban (lalu Allah menghapuskan pahala amal-amal mereka.)

Ayat 10

۞ أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَيَنظُرُوا۟ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۚ دَمَّرَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ۖ وَلِلْكَٰفِرِينَ أَمْثَٰلُهَا

«أفلم يسيروا في الأرض فينظروا كيف كان عاقبة الذين من قبلهم دمَّر الله عليهم» أهلك أنفسهم وأولادهم وأموالهم «وللكافرين أمثالها» أي أمثال عاقبة ما قبلهم.

(Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di bumi sehingga mereka dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka; Allah telah menimpakan kebinasaan atas mereka) atas diri mereka, dan anak-anak serta harta benda mereka (dan orang-orang kafir akan menerima hal yang seperti itu) yaitu mereka akan menerima akibat-akibat yang sama dengan apa yang telah diterima oleh orang-orang kafir sebelum mereka.