Surat An-Nur Ayat 51 - 60 dengan Tafsir


Ayat 51

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ ٱلْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

«إنما كان قول المؤمنين إذا دعوا إلى الله ورسوله ليحكم بينهم» فالقول اللائق بهم «أن يقولوا سمعنا وأطعنا» بالإجابة «وأولئك» حينئذ «هم المفلحون» الناجون.

(Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili di antara mereka) maka jawaban yang pantas mereka katakan (ialah ucapan, "Kami mendengar dan Kami patuh") yakni mengiakan secara spontan. (Dan mereka) sejak saat itu (adalah orang-orang yang beruntung) artinya orang-orang yang selamat di dunia dan akhirat.

Ayat 52

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَخْشَ ٱللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَآئِزُونَ

«ومن يطع الله ورسوله ويخش الله» يخافه «ويتقهْ» بسكون الهاء وكسرها بأن يطيعه «فأولئك هم الفائزون» بالجنة.

(Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah) merasa takut kepada-Nya (dan bertakwa kepada-Nya) dapat dibaca Wayattaqih dan Wayattaqhi, yakni dengan menaati-Nya (maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan) yaitu mendapat surga.

Ayat 53

۞ وَأَقْسَمُوا۟ بِٱللَّهِ جَهْدَ أَيْمَٰنِهِمْ لَئِنْ أَمَرْتَهُمْ لَيَخْرُجُنَّ ۖ قُل لَّا تُقْسِمُوا۟ ۖ طَاعَةٌ مَّعْرُوفَةٌ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

«وأقسموا بالله جهد إيمانهم» غايتها «لئن أمرتهم» بالجهاد «ليخرجنَّ قل» لهم «لا تقسموا طاعة معروفة» للنبي خير من قسمكم الذي لا تصدقون فيه «إن الله خبير بما تعلمون» من طاعتكم بالقول ومخالفتكم بالفعل.

(Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah) dengan sekuatnya (jika kalian suruh mereka) untuk pergi berjihad (pastilah mereka akan pergi. Katakanlah!) kepada mereka ("Janganlah kalian bersumpah, karena ketaatan yang diminta ialah ketaatan yang sebenarnya) maksudnya taat yang sebenarnya kepada Nabi adalah lebih baik daripada sumpah kalian yang tidak kalian tunaikan. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan") berupa ketaatan kalian secara lisan, padahal kalian bertentangan dalam prakteknya.

Ayat 54

قُلْ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا۟ ۚ وَمَا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ

«قل أطيعوا الله وأطيعوا الرسول فان تولوْ» عن طاعته بحذف إحدى التاءين خطاب لهم «فإنما عليه ما حمل» من التبليغ «وعليكم ما حملتم» من طاعته «وإن تطيعوه تهتدوا وما على الرسول إلا البلاغ المبين» أي التبليغ البيِّن.

(Katakanlah! "Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan jika kalian berpaling) dari taat kepadanya. Lafal Tawallau asalnya adalah Tatawallau; maksudnya pembicaraan ini ditujukan kepada mereka (maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya) yaitu menyampaikan risalah (dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepada kalian) yakni untuk taat kepadanya (dan jika kalian taat kepadanya, niscaya kalian mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan amanat Allah dengan terang") yaitu secara jelas dan gamblang.

Ayat 55

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

«وعد الله الذين آمنوا منكم وعملوا الصالحات ليستخلفنهم في الأرض» بدلا عن الكفار «كما استخلف» بالبناء للفاعل والمفعول «الذين من قبلهم» من بنى إسرائيل بدلا عن الجبارة «وليمكنن لهم دينهم الذي أرتضى لهم» وهو الإسلام بأن يظهر على جميع الأديان ويوسع لهم في البلاد فيملكوها «وَلَيُبْدلَنَّهُمْ» بالتخفيف والتشديد «من بعد خوفهم» من الكفار «أمنا» وقد أنجز الله وعده لهم بما ذكر وأثنى عليهم بقوله: «يعبدونني لا يشركون بي شيئا» هو مستأنف في حكم التعليل «ومن كفر بعد ذلك» الإنعام منهم به «فأولئك هم الفاسقون» وأول من كفر به قتلة عثمان رضي الله عنه فصاروا يقتتلون بعد أن كانوا إخوانا.

(Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi) sebagai ganti dari orang-orang kafir (sebagaimana Dia telah menjadikan berkuasa) dapat dibaca Kamastakhlafa dan Kamastukhlifa (orang-orang yang sebelum mereka) sebagaimana yang dialami oleh kaum Bani Israel sebagai pengganti dari orang-orang yang lalim dan angkara murka (dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka) yaitu agama Islam; seumpamanya Dia akan memenangkannya di atas agama-agama yang lain, kemudian Dia meluaskan bagi mereka daerah-daerah mereka dan mereka menjadi para pemiliknya (dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka) dapat dibaca Takhfif yaitu menjadi walayubdilannahum, dapat pula dibaca Tasydid yaitu menjadi Walayubaddilannahum (sesudah mereka berada dalam ketakutan) dari perlakuan orang-orang kafir (menjadi aman sentosa) dan Allah telah menunaikan janji-Nya kepada mereka, yaitu memberikan kepada mereka apa yang telah disebutkan tadi, kemudian Dia memuji mereka melalui firman-Nya, (Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku) ayat ini merupakan jumlah Isti'naf atau kalimat baru, akan tetapi statusnya disamakan sebagai Illat. (Dan barang siapa yang tetap kafir sesudah janji itu) sesudah pemberian nikmat kepada mereka, yaitu keamanan tadi (maka mereka itulah orang-orang yang fasik) dan orang-orang yang mula-mula kafir sesudah itu adalah para pembunuh Khalifah Usman r.a. kemudian mereka menjadi orang-orang yang saling membunuh padahal sebelumnya mereka berteman.

Ayat 56

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

«وأقيموا الصلاة وآتوا الزكاة وأطيعوا الرسول لعلكم ترحمون» أي رجاء الرحمة.

(Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kalian diberi rahmat) mudah-mudahan kalian diberi rahmat.

Ayat 57

لَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مُعْجِزِينَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَمَأْوَىٰهُمُ ٱلنَّارُ ۖ وَلَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ

«لا تحسبن» بالفوقانية والتحتانية والفاعل الرسول «الذين كفروا معجزين» لنا «في الأرض» بأن يفوتونا «ومأواهم» مرجعهم «النار ولبئس المصير» المرجع هي.

(Janganlah kamu kira) dapat dibaca Tahsabanna dan Yahsabanna, yang menjadi Fa'il atau subyeknya adalah Rasulullah (bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan) Kami (di bumi ini) yakni selamat dari azab Kami (sedangkan tempat tinggal mereka) yaitu tempat mereka kembali (adalah neraka. Dan sungguh sejelek-jelek tempat kembali adalah neraka) maksudnya tempat kembali yang paling buruk.

Ayat 58

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ وَٱلَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ ٱلْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٍ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ ٱلْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ ٱلْعِشَآءِ ۚ ثَلَٰثُ عَوْرَٰتٍ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

«يا أيها الذين آمنوا ليستأذنكم الذين ملكت أيمانكم» من العبيد آمنوا والإماء «والذين لم يبلغوا الحلم منكم» من الأحرار وعرفوا أمر النساء «ثلاث مرات» في ثلاثة أوقات «من قبل صلاة الفجر وحين تضعون ثيابكم من الظهيرة» أي وقت الظهر «ومن بعد الصلاة العشاء ثلاث عورات لكم» بالرفع خبر مبتدأ بعده مضاف وقام المضاف إليه مقامه: أي هي أوقات وبالنصب بتقدير أوقات منصوبا بدلاً من محل ما قبله قام المضاف إليه مقامه، وهي لإلقاء الثياب تبدو فيها العورات «ليس عليكم ولا عليهم» أي المماليك والصبيان «جناح» في الدخول عليكم بغير استئذان «بعدهن» أي بعد الأوقات الثلاثة هم «طوافون عليكم» للخدمة «بعضكم» طائف «على بعض» والجملة مؤكدة لما قبلها «كذلك» كما بين ما ذكر «يبين الله لكم الآيات» أي الأحكام «والله عليم» بأمور خلقه «حكيم» بما دبره لهم وآية الاستئذان قيل منسوخة وقيل لا ولكن تهاون الناس في ترك الاستئذان.

(Hai orang-orang yang beriman, hendaklah meminta izin kepada kalian budak-budak yang kalian miliki) baik yang laki-laki maupun yang perempuan (dan orang-orang yang belum balig di antara kalian) maksudnya dari kalangan orang-orang yang merdeka dan belum mengetahui perihal kaum wanita (sebanyak tiga kali) yaitu dalam tiga waktu untuk seharinya (yaitu sebelum salat subuh dan ketika kalian menanggalkan pakaian luar kalian di tengah hari) yakni waktu salat Zuhur (dan sesudah salat Isyak. Itulah tiga aurat bagi kalian) kalau dibaca Rafa' menjadi Tsalaatsu 'Auraatin, berarti menjadi Khabar dari Mubtada yang diperkirakan keberadaannya, dan sebelum Khabar terdapat Mudhaf, kemudian kedudukan Mudhaf yang diperkirakan itu diganti oleh Mudhaf ilaih yaitu lafal Tsalaatsun itu sendiri. Makna selengkapnya ialah, Ketentuan tersebut adalah tiga waktu yang ketiga-tiganya merupakan aurat bagi kalian. Jika dibaca Nashab menjadi Tsalaatsa Auraatin Lakum, dengan memperkirakan adanya lafal Auraatin yang dinashabkan, juga karena menjadi Badal secara Mahal dari lafal sebelumnya, kemudian Mudhaf ilaih menggantikan kedudukannya. Dikatakan demikian karena pada saat-saat tersebut, yaitu ketiga waktu itu, orang-orang membuka pakaian luar mereka untuk istirahat sehingga auratnya kelihatan. (Tidak ada atas kalian dan tidak pula atas mereka) atas budak-budak yang kalian miliki dan anak-anak kecil (dosa) untuk masuk menemui kalian tanpa izin (selain dari tiga waktu itu) yakni sesudah ketiga waktu tadi, sedangkan mereka (melayani kalian) meladeni kalian (sebagian kalian) yakni pelayan itu mempunyai keperluan (kepada sebagian yang lain) kalimat ini berkedudukan mengukuhkan makna sebelumnya. (Demikianlah) sebagaimana apa yang telah disebutkan tadi (Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kalian) yakni menjelaskan hukum-hukum-Nya. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang semua urusan makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam mengatur kepentingan mereka. Ayat yang menyangkut masalah meminta izin ini menurut suatu pendapat telah dinasakh. Akan tetapi menurut pendapat yang lain tidak dinasakh, hanya saja orang-orang meremehkan masalah meminta izin ini, sehingga banyak dari mereka yang tidak memakainya lagi.

Ayat 59

وَإِذَا بَلَغَ ٱلْأَطْفَٰلُ مِنكُمُ ٱلْحُلُمَ فَلْيَسْتَـْٔذِنُوا۟ كَمَا ٱسْتَـْٔذَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

«وإذا بلغ الأطفال» أيها الأحرار «منكم الحلم فليستأذنوا» في جميع الأوقات «كما استأذن الذين من قبلهم» أي الأحرار الكبار «كذلك يبين الله لكم آياته والله عليم حكيم»

(Dan apabila anak-anak kalian telah sampai) hai orang-orang yang merdeka (kepada usia balig, maka hendaklah mereka meminta izin) dalam semua waktu (seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin) yakni orang-orang dewasa yang merdeka. (Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi kalian. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana).

Ayat 60

وَٱلْقَوَٰعِدُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ ٱلَّٰتِى لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَٰتٍۭ بِزِينَةٍ ۖ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

«والقواعد من النساء» قعدن عن الحيض والولد لكبرهن «اللاتي لا يرجون نكاحا» لذلك «فليس عليهن جناح أن يضعن ثيابهن» من الجلباب والرداء والقناع فوق الخمار «غير متبرجات» مظهرات «بزينة» خفيفة كقلادة وسوار وخلخال «وأن يستعففن» بأن لا يضعنها «خير لهن والله سميع» لقولكم «عليم» بما في قلوبكم.

(Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti) dari haid dan dari mempunyai anak disebabkan telah lanjut umurnya (yang tiada ingin kawin lagi) bagi yang demikian itu (tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka) yakni jilbab mereka, atau selendang mereka, atau penutup yang ada di atas kerudung mereka (dengan tidak bermaksud menampakkan) yakni menonjolkan (perhiasan)-nya yang tersembunyi seperti kalung, gelang tangan dan gelang kaki (dan berlaku terhormat) tidak melepaskannya (adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar) perkataan kalian (lagi Maha Mengetahui) apa yang tersimpan di dalam kalbu kalian.