Surat Al-'Alaq Ayat 11 - 19 dengan Tafsir dan Terjemahannya
Ayat 11
أَرَءَيْتَ إِن كَانَ عَلَى ٱلْهُدَىٰٓ
bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu berada di atas kebenaran,
«أرأيت إن كان» المنهي «على الهدى».
(Bagaimana pendapatmu jika orang yang dilarang itu) (berada di atas kebenaran)
Ayat 12
أَوْ أَمَرَ بِٱلتَّقْوَىٰٓ
atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?
«أو» للتقسيم «أمر بالتقوى».
(Atau) huruf Au di sini menunjukkan makna Taqsim (dia menyuruh bertakwa.)
Ayat 13
أَرَءَيْتَ إِن كَذَّبَ وَتَوَلَّىٰٓ
Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu mendustakan dan berpaling?
«أرأيت إن كذب» أي الناهي النبي «وتولى» عن الإيمان.
(Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu mendustakannya) yakni mendustakan Nabi saw. (dan berpaling) dari iman?
Ayat 14
أَلَمْ يَعْلَم بِأَنَّ ٱللَّهَ يَرَىٰ
Tidaklah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya?
«ألم يعلم بأن الله يرى» ما صدر منه، أي يعلمه فيجازيه عليه، أي اعجب منه يا مخاطب من حيث نهيه عن الصلاة ومن حيث أن المنهي على الهدى آمر بالتقوى ومن حيث أن الناهي مكذب متولٍ عن الإيمان.
(Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat) apa yang dilakukannya itu; artinya Dia mengetahuinya, karena itu Dia kelak akan memberi balasan kepadanya dengan balasan yang setimpal. Maka sudah sepatutnya kamu hai orang yang diajak berbicara untuk merasa heran terhadap orang yang melarang itu, karena ia melarang Nabi melakukan salat, padahal orang yang dilarangnya itu berada dalam jalan hidayah dan memerintahkan untuk bertakwa. Yang amat mengherankan lagi ialah bahwa yang melarangnya itu mendustakannya dan berpaling dari iman.
Ayat 15
كَلَّا لَئِن لَّمْ يَنتَهِ لَنَسْفَعًۢا بِٱلنَّاصِيَةِ
Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya,
«كلا» ردع له «لئن» لام قسم «لم ينته» عما هو عليه من الكفر «لنسفعا بالناصية» لنجرنَّ بناصيته غلى النار.
(Sekali-kali tidaklah demikian) kalimat ini mengandung makna hardikan dan cegahan baginya (sungguh jika) huruf Lam di sini menunjukkan makna qasam atau sumpah (dia tidak berhenti) dari kekafiran yang dilakukannya itu (niscaya Kami akan tarik ubun-ubunnya) atau Kami akan seret dia masuk neraka dengan cara ditarik ubun-ubunnya.
Ayat 16
نَاصِيَةٍ كَٰذِبَةٍ خَاطِئَةٍ
(yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka.
«ناصية» بدل نكرة من معرفة «كاذبة خاطئة» وصفها بذلك مجازًا والمراد صاحبها.
(Yaitu ubun-ubun) lafal Naashiyatan adalah isim Nakirah yang berkedudukan menjadi Badal dari isim Ma'rifat yaitu lafal An-Naashiyah pada ayat sebelumnya (orang yang mendustakan lagi durhaka) makna yang dimaksud adalah pelakunya; dia disifati demikian secara Majaz.
Ayat 17
فَلْيَدْعُ نَادِيَهُۥ
Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya),
«فليدع ناديه» أي أهل ناديه وهو المجلس ينتدى يتحدث فيه القوم وكان قال للنبي صلى الله عليه وسلم لما انتهره حيث نهاه عن الصلاة: لقد علمت ما بها رجل أكثر ناديا مني لأملأنَّ عليك هذا الوادي إن شئت خيلا جردا ورجالا مردا.
(Maka biarlah dia memanggil golongannya) yakni teman-teman senadinya; Nadi adalah sebuah majelis tempat mereka memusyawarahkan sesuatu perkara. Sesungguhnya orang yang melarang itu mengatakan kepada Nabi saw. sewaktu dia mencegahnya dari melakukan salat, "Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa tiada seseorang pun di Mekah ini yang lebih banyak teman senadinya daripada aku. Sesungguhnya jika kamu mau meninggalkan salat, aku benar-benar akan memberikan kepadamu, kuda-kuda yang tak berpelana dan laki-laki pelayan sepenuh lembah ini."
Ayat 18
سَنَدْعُ ٱلزَّبَانِيَةَ
kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah,
(سندع الزبانية) الملائكة الغلاظ الشداد لإهلاكه كما في الحديث "" لو دعا ناديه لأخذته الزبانية عيانا "".
(Kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah) mereka adalah malaikat-malaikat yang terkenal sangat bengis lagi kejam, untuk membinasakannya, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam salah satu hadis, yaitu, "Seandainya dia benar-benar memanggil golongan senadinya, niscaya dia akan diazab oleh malaikat Zabaniyah secara terang-terangan."
Ayat 19
كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَٱسْجُدْ وَٱقْتَرِب ۩
sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan).
«كلا» ردع له «لا تطعه» يا محمد في ترك الصلاة «واسجد» صلِّ لله «واقترب» منه بطاعته.
(Sekali-kali tidaklah demikian) kalimat ini mengandung hardikan dan cegahan baginya (janganlah kamu patuhi dia) hai Muhammad untuk meninggalkan salat (dan sujudlah) maksudnya salatlah demi karena Allah (dan mendekatlah) kepada-Nya dengan melalui amal ketaatan.