Surat Al-Kafirun Ayat 1 - 6 dengan Tafsir dan Terjemahannya


Ayat 1

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ

Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,

«قل يا أيها الكافرون».

(Katakanlah, "Hai orang-orang kafir!)

Ayat 2

لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ

Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.

«لا أعبد» في الحال «ما تعبدون» من الأصنام.

(Aku tidak akan menyembah) maksudnya sekarang aku tidak akan menyembah (apa yang kalian sembah) yakni berhala-berhala yang kalian sembah itu.

Ayat 3

وَلَآ أَنتُمْ عَٰبِدُونَ مَآ أَعْبُدُ

Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.

«ولا أنتم عابدون» في الحال «ما أعبد» وهو الله تعالى وحده.

(Dan kalian bukan penyembah) dalam waktu sekarang (Tuhan yang aku sembah) yaitu Allah swt. semata.

Ayat 4

وَلَآ أَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ

Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,

«ولا أنا عابد» في الاستقبال «ما عبدتم».

(Dan aku tidak mau menyembah) di masa mendatang (apa yang kalian sembah.)

Ayat 5

وَلَآ أَنتُمْ عَٰبِدُونَ مَآ أَعْبُدُ

dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.

«ولا أنتم عابدون» في الاستقبال «ما أعبد» علم الله منهم أنهم لا يؤمنون، وإطلاق ما على الله على وجه المقابلة.

(Dan kalian tidak mau pula menyembah) di masa mendatang (Tuhan yang aku sembah) Allah swt. telah mengetahui melalui ilmu-Nya, bahwasanya mereka di masa mendatang pun tidak akan mau beriman. Disebutkannya lafal Maa dengan maksud Allah adalah hanya meninjau dari segi Muqabalahnya. Dengan kata lain, bahwa Maa yang pertama tidaklah sama dengan Maa yang kedua.

Ayat 6

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".

«لكم دينكم» الشرك «ولي دين» الإسلام وهذا قبل أن يؤمر بالحرب وحذف ياء الإضافة القراء السبعة وقفا ووصلا وأثبتها يعقوب في الحالين.

(Untuk kalianlah agama kalian) yaitu agama kemusyrikan (dan untukkulah agamaku") yakni agama Islam. Ayat ini diturunkan sebelum Nabi saw. diperintahkan untuk memerangi mereka. Ya Idhafah yang terdapat pada lafal ini tidak disebutkan oleh ahli qiraat sab'ah, baik dalam keadaan Waqaf atau pun Washal. Akan tetapi Imam Ya'qub menyebutkannya dalam kedua kondisi tersebut.